PJJ di Kukar Mulai Kamis, Tak Semua Sekolah Wajib Belajar dari Rumah

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Suasana salah satu sekolah di Kutai Kartanegara, Rabu (2/9/2026). Disdikbud Kukar akan menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai Kamis (3/9/2026) dengan menyesuaikan kondisi udara di setiap wilayah. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Kamis (3/9/2026) sebagai respons terhadap kabut asap dan kondisi udara yang kurang baik.

Namun, kebijakan tersebut tidak diterapkan secara seragam di seluruh wilayah. Kepala sekolah diberi fleksibilitas untuk menentukan PJJ atau tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan kondisi udara di lingkungan masing-masing.

Kepala Disdikbud Kukar Muhammad Heriansyah mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati Kukar mengenai langkah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta kekeringan.

Penerapan PJJ juga mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kita edarkan surat edaran untuk menindaklanjuti surat edaran Pak Bupati tentang bagaimana langkah-langkah menghadapi kebakaran hutan, asap, serta kekeringan. Ini juga bagian dari langkah kita mengimplementasikan edaran Kementerian Dikdasmen, yaitu pemberlakuan pembelajaran jarak jauh,” kata Heriansyah seusai salat istisqa di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, PJJ mulai diterapkan pada Kamis dengan melibatkan kepala sekolah, guru, dan orang tua dalam mendampingi siswa selama belajar dari rumah.

“Hari Kamis sudah kita terapkan, besok ini sudah kita terapkan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.

Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Kukar, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Tatap Muka Masih Dimungkinkan

Heriansyah menjelaskan PJJ tidak diberlakukan secara kaku di seluruh Kukar. Pertimbangannya, kondisi udara di setiap kecamatan dapat berbeda.

“Kutai Kartanegara ini sangat luas sekali, 28.000 kilometer persegi. Kemudian ada 20 kecamatan yang memang berbeda-beda kondisi udaranya di setiap wilayah,” katanya.

Sekolah yang kondisi lingkungannya masih memungkinkan tetap dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, aktivitas siswa di luar ruangan harus dikurangi untuk membatasi paparan udara yang kurang baik.

“Kalau memungkinkan tatap muka, silakan. Tetapi dengan metode-metode yang memang kita harapkan tidak banyak berada di luar ruangan,” ujar Heriansyah.

“Kita memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah untuk mengatur keadaan sekolah,” sambungnya.

Dengan kebijakan tersebut, orang tua dan siswa perlu mengikuti pemberitahuan dari sekolah masing-masing mengenai metode pembelajaran yang diterapkan mulai Kamis.

Dievaluasi Setelah Satu Pekan

Disdikbud Kukar akan mengevaluasi penerapan PJJ setelah berjalan selama satu minggu. Indeks pencemaran udara yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan kebijakan berikutnya.

“Ini akan kita lihat selama satu minggu, nanti kita evaluasi. Kalau misalnya kondisi masih kurang baik, ada indeks pencemaran udara yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Itu yang akan menjadi pegangan kita untuk mengetahui kondisi udara di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Heriansyah.

Ia menegaskan PJJ tidak hanya ditujukan untuk menjaga proses belajar tetap berjalan, tetapi juga memastikan hak siswa memperoleh pendidikan tetap terpenuhi selama kondisi udara belum membaik.

“Dalam pembelajaran jarak jauh ini, kita tidak hanya bagaimana proses belajarnya berjalan, tetapi juga bagaimana hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan itu tetap terjaga bagi anak-anak kita. Ini tetap kita lakukan,” jelasnya.

Jam Belajar Dipersingkat

Selama PJJ, sekolah diminta menyesuaikan durasi dan beban pembelajaran. Jam belajar tidak harus sama dengan pembelajaran tatap muka dan dapat diatur berdasarkan jadwal mata pelajaran masing-masing.

“Jam pelajarannya barangkali tidak full seperti tatap muka biasa. Itu nanti diatur berdasarkan kalender mata pelajaran yang ada di sekolah masing-masing,” katanya.

Heriansyah meminta sekolah tidak memberikan beban pembelajaran berlebihan kepada siswa maupun orang tua.

“Misalnya matematika berapa jam, Bahasa Indonesia berapa jam, itu dipersingkat. Jangan juga sampai membebani orang tua,” katanya.

Menurut Heriansyah, hampir seluruh sekolah di Kukar telah memiliki fasilitas internet yang dinilai memadai untuk mendukung pembelajaran daring.

“Apalagi sekolah kita hampir semuanya sudah dilengkapi dengan fasilitas internet yang memadai,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua selama siswa belajar dari rumah.

“Peran kepala sekolah, guru, dan orang tua juga diperlukan di sini, bagaimana memberikan pendampingan terhadap anak-anaknya sehingga anak-anak itu bisa belajar dengan cara daring,” tuturnya.

Siswa Menunggu Pemberitahuan Sekolah

Sabinansyah Alfarizie, siswa kelas IX SMPN 3 Tenggarong, mengaku telah mengetahui rencana pembelajaran daring dari ibunya. Namun, ketika diwawancarai pada Rabu, ia belum menerima pemberitahuan langsung dari sekolah.

“Kalau dari sekolah belum ada dikasih tahu. Saya sudah tahu dari ibu,” kata Sabinansyah.

Ia tidak keberatan kembali belajar dari rumah karena pernah mengikuti pembelajaran daring ketika masih duduk di sekolah dasar.

“Saya senang kalau belajar daring lagi karena bisa belajar di rumah. Waktu SD juga sempat belajar daring efek Covid-19,” ujarnya.

Sabinansyah mengaku tidak terlalu khawatir pembelajaran daring akan mengganggu kegiatan belajarnya sebagai siswa kelas IX.

“Saya tidak terlalu khawatir,” katanya.

MBG Tetap Disalurkan

Heriansyah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap disalurkan kepada siswa selama PJJ. Mekanismenya akan disesuaikan dengan kondisi dan letak geografis setiap sekolah penerima.

“MBG tetap nanti kita salurkan dengan berkoordinasi sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. MBG itu nanti diatur oleh kepala sekolah dengan kondisi letak geografis masing-masing bagi sekolah yang mendapatkan MBG,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa program tersebut belum diterima seluruh sekolah di Kukar.

“Tidak semua sekolah mendapatkan MBG,” tegas Heriansyah.

Sabinansyah mengatakan sekolahnya selama ini telah menerima program MBG. Ia menyambut rencana agar makanan tetap dibagikan selama pembelajaran daring.

“Kalau sekolah online, tetap dapat MBG. Selama ini juga dapat dan makanannya enak. Tapi lebih enak masakan di rumah,” ujarnya.

Penerapan PJJ akan dievaluasi setelah satu pekan dengan mempertimbangkan kondisi udara di setiap wilayah. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk melanjutkan pembelajaran dari rumah atau kembali melaksanakan kegiatan tatap muka. (rry/bby)

Iklan sisikota.com

Tags:

PJJ Kukar