Polisi Geledah BPKAD Kukar, Cari Dokumen Keuangan dalam Kasus Honor Non-ASN Disdikbud

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Anggota kepolisian berjaga di depan pintu masuk Gedung BPKAD Kukar saat penggeledahan berlangsung di Tenggarong, Selasa (8/9/2026). (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Polisi menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (8/9/2026). Penyidik mencari dokumen administrasi, dokumen keuangan, dan barang bukti lain dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan honorarium tenaga non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Penggeledahan dilakukan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur dengan dukungan personel Polres Kukar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi membenarkan penggeledahan tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (9/9/2026).

“Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum acara pidana dalam rangka mencari, mengamankan, dan melengkapi alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Tedy.

Ia menjelaskan, penggeledahan di BPKAD merupakan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya dilakukan pada sektor pendidikan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilakukan pada sektor pendidikan, sehingga proses pendalaman terus dikembangkan sesuai hasil penyidikan,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari dokumen administrasi dan keuangan serta barang bukti lain yang dinilai relevan dengan perkara. Namun, Polda Kaltim belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang ditemukan atau diamankan.

Polda juga belum menyampaikan pihak-pihak yang sedang didalami dalam penyidikan tersebut.

“Proses penyidikan masih berlangsung sehingga Polda Kalimantan Timur belum dapat menyampaikan materi penyidikan secara rinci, termasuk substansi alat bukti maupun pihak-pihak yang sedang didalami, demi menjaga objektivitas dan integritas proses penegakan hukum,” jelas Tedy.

Menurutnya, seluruh proses penggeledahan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Kaltim juga menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjamin hak setiap pihak yang berkaitan dengan penyidikan.

“Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjamin hak-hak setiap pihak yang berkaitan dengan proses penyidikan,” tegasnya.

Penggeledahan berlangsung di Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Selama proses berlangsung, sejumlah anggota kepolisian terlihat berjaga di sekitar pintu masuk gedung.

Aktivitas perkantoran terpantau relatif tenang. Sejumlah pegawai mulai meninggalkan gedung pada sore hari, sedangkan sebagian lainnya masih berada di lokasi.

Tim kepolisian meninggalkan Kantor BPKAD Kukar sekitar pukul 21.00 Wita melalui pintu belakang. Karena itu, wartawan yang sejak siang menunggu di depan gedung tidak memperoleh keterangan langsung mengenai hasil penggeledahan.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kukar juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut juga disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan dan memeriksa alat bukti. Polda Kaltim belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (rry/bby)

Iklan sisikota.com

Tags:

BPKAD Kukar