Kategory
Info Daerah,
06-08-2026 00:14:25
Sejumlah penyidik berada di teras rumah yang digeledah di RT 24 Kelurahan Melayu, Tenggarong, Rabu malam (5/8/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Sejumlah penyidik kepolisian menggeledah sebuah rumah di RT 24 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Rabu malam (5/8/2026). Ketua RT setempat menyebut petugas membawa satu laptop dalam tas dan dua map berisi dokumen dari rumah tersebut.
Penggeledahan berlangsung selepas Magrib hingga sekitar pukul 22.00 Wita. Sejumlah personel terlihat berada di dalam rumah dan berjaga di sekitar halaman selama kegiatan berlangsung.
Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sofyan, mengatakan dirinya diminta hadir untuk mendampingi sekaligus menyaksikan proses penggeledahan. Ia mengaku tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi tindakan penyidik tersebut.
“Kurang tahu saya. Saya hanya mendampingi dan menyaksikan apa yang diperiksa,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua kamar di lantai bawah serta sejumlah lemari. Penggeledahan berlangsung kondusif tanpa keributan.
Seusai pemeriksaan, Sofyan melihat petugas membawa satu laptop dalam sebuah tas dan beberapa dokumen.
“Tidak banyak. Satu laptop dalam satu tas dan sedikit berkas, sekitar dua map,” ujarnya.
Namun, Sofyan tidak mengetahui pemilik laptop maupun isi dokumen yang dibawa. Kepolisian juga belum menjelaskan status barang-barang tersebut, termasuk apakah telah disita sebagai barang bukti atau dibawa untuk keperluan pemeriksaan.
Sofyan mengatakan rumah tersebut merupakan kediaman orang tua seorang pria yang pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Meski demikian, kepolisian belum mengonfirmasi identitas, status hukum, maupun relevansi riwayat pekerjaan pria tersebut dengan penggeledahan.
Saat ditemui seusai penggeledahan, seorang personel kepolisian belum bersedia menjelaskan tujuan dan hasil kegiatan tersebut.
“Ditunggu saja, nanti dari Humas yang menyampaikan,” katanya.
Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono, saat dikonfirmasi, mengatakan dirinya belum menerima informasi lengkap mengenai penggeledahan tersebut.
Secara terpisah, Polres Kukar tengah menyidik dugaan penyimpangan pembayaran honor tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar. Penyidikan dilakukan bersama Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Kalimantan Timur melalui mekanisme joint investigation.
Namun, hingga berita ini ditulis, kepolisian belum mengonfirmasi apakah penggeledahan rumah di Kelurahan Melayu tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara honor non-ASN itu. Belum ada pula keterangan resmi mengenai status hukum pihak yang berkaitan dengan lokasi penggeledahan.
SISIKOTA.COM masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari Polres Kukar mengenai dasar penggeledahan, kaitannya dengan perkara yang sedang disidik, serta status laptop dan dokumen yang dibawa petugas. (rry)
Tags:
Polres Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu