Polres Kukar Musnahkan 1.820 Botol Miras dan 224 Gram Narkoba

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kapolres Kutai Kartanegara Khairul Basyar memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025, disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait di Mapolres Kutai Kartanegara. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Menjelang pergantian tahun, Polres Kutai Kartanegara memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan gram narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025. Pemusnahan tersebut menjadi penanda upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan miras yang masih menjadi persoalan di wilayah Kukar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 224,37 gram, 17 butir ekstasi dengan berat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras jenis Double L. Selain itu, polisi juga memusnahkan sebanyak 1.820 botol minuman keras pabrikan.

Kapolres Kutai Kartanegara Khairul Basyar mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam menekan peredaran narkoba dan minuman beralkohol di masyarakat.

“Kasus narkoba di tahun 2025 menjadi perhatian bagi kami. Upaya penindakan terus dilakukan untuk menekan dan menurunkan peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara,” ujar Khairul Basyar.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memiliki kekuatan hukum tetap, sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepada publik atas hasil penegakan hukum yang telah dilakukan.

Kegiatan pemusnahan ini dirangkaikan dengan rilis akhir tahun Polres Kutai Kartanegara yang memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025, mulai dari penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kasus lalu lintas, hingga pengungkapan perkara menonjol.

Menurut Kapolres, keterlibatan lintas institusi dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa penanganan narkoba dan miras tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

kapolres kukar

Polres Kukar