Polri Kawal Distribusi Pupuk di Kaltim, Cegah Penyelewengan hingga Petani

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Peresmian Proyek Revamping Pabrik Amoniak Kaltim 2 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kamis (29/1/2026). (Istimewa)


Samarinda, SISIKOTA.COM - Distribusi pupuk yang selama ini dinilai rawan penyelewengan kini dikawal langsung kepolisian. Langkah tersebut ditandai dengan nota kesepahaman antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengamankan penyaluran pupuk subsidi dan komersial hingga ke tingkat petani.

Kesepakatan itu ditegaskan dalam peresmian Proyek Revamping Pabrik Amoniak Kaltim 2 milik PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang, Kamis (29/1/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud.

Distribusi pupuk selama ini kerap menjadi titik rawan, mulai dari gudang penyangga hingga kios pengecer di daerah. Kerawanan tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan pupuk di tingkat petani serta memicu kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud menilai keterlibatan aparat kepolisian diperlukan untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai jalur dan waktu yang ditetapkan, terutama bagi petani kecil yang bergantung pada pasokan tepat saat musim tanam.

Menurut dia, pengawasan dilakukan tidak hanya pada jalur darat, tetapi juga distribusi melalui perairan, termasuk pengiriman ke wilayah terpencil. Pengamanan tersebut diharapkan menekan praktik penyelewengan yang selama ini dikeluhkan petani.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan kerja sama dengan Pupuk Indonesia diarahkan untuk memastikan distribusi pupuk tepat waktu dan tepat sasaran. Ia menegaskan keterlambatan dalam penyaluran pupuk dapat berdampak luas terhadap sektor pertanian dan perekonomian nasional.

Menurut Kapolri, gangguan distribusi pupuk berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar apabila terjadi secara masif dan berulang.

Pengawalan distribusi pupuk ini menjadi ujian bagi efektivitas negara dalam menutup celah penyelewengan di sektor pangan, terutama di Kalimantan Timur yang diproyeksikan sebagai salah satu wilayah penyangga kebutuhan pangan nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

pupuk kaltim