Kategory
Info Daerah,
21-05-2026 13:26:56
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memberikan keterangan terkait antisipasi potensi PHK akibat pengurangan produksi batu bara. (Harry/sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Potensi pemutusan hubungan kerja di sektor tambang mulai diantisipasi Pemkab Kutai Kartanegara menyusul rencana pengurangan produksi batu bara. Pemerintah daerah menyiapkan Satgas PHK, pelatihan keterampilan, serta penyaluran kerja agar pekerja terdampak tidak langsung menambah angka pengangguran.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah juga akan menyampaikan kondisi lapangan kepada pemerintah pusat. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB perusahaan tambang.
“Untuk RKAB sendiri, kami akan aktif menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait kondisi kekinian yang terjadi di lapangan. Mudah-mudahan itu bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menerbitkan revisi RKAB,” ujar Aulia.
Hal itu disampaikan Aulia seusai menjadi narasumber dalam diskusi publik di Tangga Arung Square, Tenggarong, Senin (18/5/2026).
Aulia menegaskan, Pemkab Kukar tidak ingin pekerja yang berpotensi terdampak PHK justru menjadi pengangguran baru di daerah. Karena itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan langkah antisipasi sebelum dampak pengurangan produksi batu bara semakin terasa.
“Terkait pekerja yang akan terkena PHK akibat pengurangan produksi batu bara, pemerintah daerah Kutai Kartanegara berupaya agar mereka tidak menjadi pengangguran dan menambah angka pengangguran yang terlalu berat,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar telah membentuk Satgas PHK di bawah koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Satgas tersebut akan menjadi ruang koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan perusahaan.
“Kami bersama teman-teman buruh sudah membentuk Satgas PHK tersebut. Jadi perusahaan sebelum melakukan PHK harus melaporkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Aulia, laporan dari perusahaan penting agar pemerintah daerah memiliki data awal mengenai jumlah pekerja yang berpotensi terdampak. Data itu akan menjadi dasar untuk menyesuaikan program penanganan yang disiapkan pemerintah.
“Misalnya akan melakukan PHK sekian orang, upaya yang sudah dilakukan seperti apa, sehingga pemerintah daerah bisa menyesuaikan dengan program yang kami miliki,” ujarnya.
Selain pendataan, Pemkab Kukar juga menyiapkan program peningkatan keterampilan bagi pekerja terdampak. Program tersebut diarahkan agar pekerja memiliki kemampuan baru, baik untuk masuk ke sektor pekerjaan lain maupun memulai usaha mandiri.
“Kami berharap pekerja yang terkena PHK bisa diberikan peningkatan kapasitas dan kemampuan agar siap berusaha atau memiliki usaha sendiri setelah tidak bekerja lagi,” katanya.
Pemkab Kukar juga berupaya membuka peluang penyaluran tenaga kerja ke perusahaan atau sektor lain yang masih membutuhkan pekerja. Langkah itu dilakukan untuk menekan potensi peningkatan angka pengangguran di Kutai Kartanegara.
Pemerintah daerah masih memantau perkembangan pengurangan produksi batu bara dan dampaknya terhadap tenaga kerja. Penanganan pekerja terdampak akan disesuaikan dengan laporan perusahaan, kebutuhan lapangan, serta program pelatihan dan penyaluran kerja yang tersedia. (rry)
Tags:
PHK Tambang
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu