Kategory
Info Daerah,
21-10-2025 19:19:09
Pegawai aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel pagi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. (Kukarpaper
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Bukan kenaikan gaji, tapi potongan. Di Kutai Kartanegara, sebagian penghasilan aparatur sipil negara kini diarahkan untuk zakat melalui sistem payroll. Pemerintah daerah sedang menyiapkan langkah agar mekanisme potong gaji ini berjalan lebih masif di seluruh organisasi perangkat daerah.
Upaya itu menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kukar dalam mengoptimalkan potensi zakat daerah. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan zakat memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pemkab Kukar terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di kalangan ASN melalui payroll system di setiap OPD agar berjalan lebih efektif dan masif,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Daerah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Selasa, 21 Oktober 2025, seperti dilansir dari Kukarpaper.
Dorongan ini diperkuat oleh dasar hukum baru: Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Regulasi tersebut memperjelas peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar sebagai lembaga pengelola zakat agar bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Sunggono, lahirnya perda ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk memperluas peran Baznas dan Unit Pengumpul Zakat di tingkat OPD, kecamatan, hingga desa. “UPZ menjadi garda terdepan dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah, baik dari ASN, BUMD, maupun masyarakat umum,” katanya.
Rakorda yang digelar Baznas Kukar diikuti para camat, kepala OPD, BUMD, dan pengurus UPZ se-Kukar. Forum ini menjadi ajang evaluasi capaian pengumpulan zakat serta penyamaan strategi antara Baznas, UPZ, dan pemerintah daerah menjelang akhir masa jabatan pengurus Baznas periode 2022–2026.
Acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada UPZ teraktif tahun 2025. Untuk kategori OPD, penghargaan diberikan kepada Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Di tingkat kecamatan, penghargaan diterima oleh UPZ Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Desa Sidomukti di Muara Kaman.
Selain itu, Baznas Kukar menyerahkan bantuan operasional kepada tiga zona UPZ: Marang Kayu, Muara Muntai, dan Sebulu. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
Melalui sistem potong gaji dan penguatan regulasi, pemerintah daerah berharap zakat di Kukar tidak lagi bergantung pada kesadaran individu, tetapi menjadi bagian dari mekanisme sosial yang lebih terstruktur. (*)
Tags:
ASN
asn kukar
perda zakat
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu