Kategory
Info Daerah,
01-01-2026 12:18:24
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutai Kartanegara bersama Forum Kontraktor Kukar dan jajaran OPD membahas keterlambatan pembayaran proyek pemerintah daerah yang telah rampung 100 persen pada Tahun Anggaran 2025, dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Sejumlah kontraktor di Kutai Kartanegara mengaku belum menerima pembayaran atas proyek pemerintah daerah yang telah rampung 100 persen, meski Tahun Anggaran 2025 telah berakhir. Keterlambatan ini dinilai berpotensi mengganggu arus kas dan keberlangsungan usaha kontraktor lokal.
Keluhan tersebut disampaikan Forum Kontraktor Kukar (FKK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (31/12/2025). Para kontraktor meminta kejelasan dan kepastian pembayaran atas pekerjaan yang seluruh progresnya telah diselesaikan sesuai kontrak.
Ketua FKK, Andi Husri, menyampaikan bahwa sejumlah proyek telah mencapai progres fisik 100 persen pada 2025, namun hingga akhir tahun pembayaran belum direalisasikan. Kondisi tersebut dinilai memberatkan kontraktor, terutama yang bergantung pada pembayaran proyek pemerintah untuk menjaga operasional usaha.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan DPRD memahami keluhan para kontraktor dan menganggap persoalan ini sebagai masalah bersama antara legislatif dan pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa pekerjaan yang telah selesai sepenuhnya memang menjadi hak kontraktor untuk dibayarkan.
“Pekerjaan sudah selesai 100 persen, sehingga kontraktor berhak menerima pembayaran. DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran dipicu oleh realisasi pendapatan daerah yang belum mencapai target, sehingga berdampak pada kemampuan kas daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran proyek.
Dalam RDP tersebut, salah satu opsi yang dibahas adalah rencana pinjaman daerah melalui Bank Kaltimtara. Namun, opsi tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan dan persetujuan DPRD sebelum dapat direalisasikan.
FKK berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pembayaran proyek Tahun Anggaran 2025 tidak terus tertunda hingga memasuki tahun anggaran berikutnya. Ketidakpastian pembayaran dinilai dapat berdampak langsung pada kelangsungan usaha kontraktor serta kepercayaan pelaku usaha terhadap pengelolaan proyek pemerintah daerah.
RDP lanjutan dijadwalkan pada 5 Januari 2026 dengan menghadirkan Bupati Kutai Kartanegara dan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas solusi pembayaran secara lebih komprehensif. (*)
Tags:
Ahmad Yani
DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu