Kategory
Info Daerah,
15-05-2026 16:57:35
Aulia Rahman Basri saat diwawancarai terkait layanan puskesmas 24 jam dan program berobat gratis untuk masyarakat Kukar. (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Pemkab Kutai Kartanegara mengevaluasi pengaturan kerja tenaga kesehatan setelah muncul keluhan terkait beban layanan puskesmas 24 jam. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut jadwal petugas, kecukupan sumber daya manusia, dan fasilitas kesehatan kini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan tanpa menghentikan komitmen Pemkab Kukar dalam menjalankan layanan kesehatan 24 jam dan program berobat gratis cukup menggunakan KTP bagi masyarakat.
Aulia mengatakan, salah satu keluhan yang muncul berkaitan dengan jadwal kerja tenaga kesehatan di puskesmas. Petugas disebut dapat bekerja pada pagi hari, lalu kembali mendapat jadwal jaga pada malam hari.
“Memang teman-teman mengeluhkan mereka masuk pagi, nanti malam jaga lagi. Nah inilah yang harus diatur,” ujar Aulia saat diwawancarai seusai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Kukar, pekan lalu.
Menurut Aulia, pengaturan jadwal menjadi penting agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa membebani tenaga kesehatan secara berlebihan.
Ia menjelaskan, puskesmas memiliki dua fungsi besar, yakni Usaha Kesehatan Perseorangan atau UKP dan Usaha Kesehatan Masyarakat atau UKM. Pelayanan pengobatan masuk dalam UKP, sedangkan penyuluhan dan promosi kesehatan masuk dalam UKM.
Aulia menyebut puskesmas tidak hanya bertugas melayani warga yang sakit. Fasilitas kesehatan tingkat pertama itu juga menjalankan fungsi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
“Promosi dan prevensi ini bagaimana cara melindungi orang untuk tetap sehat, itu yang harus dilakukan juga oleh puskesmas,” katanya.
Karena itu, Pemkab Kukar meminta Kepala Dinas Kesehatan yang baru menyusun strategi pengaturan tenaga di lapangan. Pemerintah daerah ingin layanan kesehatan tetap tersedia, tetapi beban kerja petugas juga dapat dikendalikan.
“Nah inilah yang kami tugaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan yang baru, bagaimana caranya menyiasati ini di lapangan sehingga petugas kita bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Selain jadwal kerja, Pemkab Kukar juga mengevaluasi kecukupan sumber daya manusia dan peralatan di setiap puskesmas. Pemetaan itu akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan tenaga dan fasilitas.
“Bagaimana SDM-nya apakah cukup atau tidak, bagaimana peralatannya apakah cukup atau tidak. Jadi proses itulah yang kita laksanakan sekarang,” katanya.
Terkait kemungkinan penambahan tenaga kesehatan, Aulia mengatakan pemerintah daerah masih menilai kebutuhan masing-masing puskesmas. Pengaturan dapat dilakukan melalui distribusi tenaga sesuai kondisi di lapangan.
“Nanti kita nilai. Misalnya di puskesmas ini kelebihan tenaga, puskesmas ini kekurangan tenaga, nanti bagaimana kita atur mekanismenya,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Kukar tetap menjalankan program berobat gratis cukup menggunakan KTP. Program tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Aulia mengatakan, warga Kukar yang memilih layanan BPJS kelas III akan ditanggung oleh Pemkab Kukar sesuai skema yang berlaku.
“Kita sudah bersepakat bahwa seluruh warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, asal mau memilih berada di posisi BPJS kelas III, itu sudah pasti ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Menurut Aulia, layanan kesehatan 24 jam tetap penting karena kebutuhan medis masyarakat tidak mengenal waktu. Karena itu, puskesmas diharapkan dapat memberi layanan saat warga membutuhkan pertolongan.
“Karena orang sakit itu tidak tahu jamnya. Orang sakit bisa jadi malam, siang, dan lain sebagainya. Oleh karenanya kita berharap puskesmas bisa buka 24 jam,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga meminta klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengikuti ketentuan layanan sesuai regulasi. Selain itu, masyarakat diminta memeriksa status kepesertaan BPJS melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Evaluasi layanan puskesmas 24 jam dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara akses kesehatan bagi warga dan kapasitas tenaga kesehatan di lapangan. Pemkab Kukar menyatakan pemetaan SDM, fasilitas, dan jadwal kerja menjadi bagian dari penataan layanan kesehatan daerah. (rry)
Tags:
Puskesmas 24 Jam Kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu