Kategory
Info Daerah,
08-09-2025 10:40:59
Plt Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menjelaskan kebijakan penghapusan sistem rangking dalam rapor siswa sesuai regulasi nasional. (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Sistem ranking dalam pembagian rapor yang dulu menjadi momen penuh gengsi bagi siswa kini resmi dihapus dari seluruh sekolah, termasuk di Kutai Kartanegara (Kukar). Perubahan ini sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Pendidikan yang menekankan penilaian lebih adil dan holistik terhadap kemampuan siswa.
Plt Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh, menegaskan bahwa penghapusan ranking bukan berarti sekolah kehilangan instrumen evaluasi, melainkan beralih ke metode penilaian yang lebih komprehensif. “Jadi memang tidak ada ranking lagi di sekolah. Guru yang melakukan penilaian akan memberikan keterangan deskriptif, misalnya seorang anak mendapat nilai tujuh, maka dijelaskan juga kemampuan apa saja yang bisa ditunjukkan anak tersebut,” terangnya, Senin (8/9/2025).
Kebijakan ini merujuk pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, yang mengatur bahwa evaluasi hasil belajar tidak lagi berbentuk peringkat angka antar siswa, melainkan deskripsi menyeluruh terkait sikap, pengetahuan, dan keterampilan individu. Dengan model ini, siswa diharapkan lebih fokus pada pengembangan potensi personal ketimbang bersaing untuk sekadar mendapatkan posisi di atas kertas.
Emy menambahkan bahwa meski rapor tidak lagi mencantumkan ranking, guru tetap memiliki catatan internal mengenai capaian siswa. Catatan ini berguna untuk memantau perkembangan belajar secara berkesinambungan serta menjadi dasar pengambilan keputusan dalam tindak lanjut pembelajaran. “Sekolah memahami bahwa di rapor tidak ada ranking lagi. Namun, catatan penilaian tetap ada di guru sebagai bagian dari evaluasi perkembangan anak,” jelasnya.
Perubahan sistem penilaian ini, menurut Emy, juga diharapkan mampu mengurangi tekanan psikologis yang kerap dialami siswa akibat persaingan ranking. Dengan begitu, anak-anak dapat lebih berfokus pada proses belajar yang sesuai dengan minat dan bakat mereka. Penilaian berbasis deskripsi memungkinkan guru menyoroti aspek-aspek unik yang dimiliki siswa, termasuk keterampilan non-akademis yang sering kali terabaikan dalam sistem ranking tradisional.
Disdikbud Kukar mendorong seluruh sekolah untuk beradaptasi dengan pola penilaian ini agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman di kalangan guru maupun orang tua. Sosialisasi terkait standar penilaian baru ini terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa perubahan bukan berarti menurunkan kualitas pendidikan, melainkan memberi ruang lebih luas bagi anak untuk berkembang.
Dengan penghapusan ranking di rapor, pemerintah daerah berharap lahir generasi muda yang lebih percaya diri, memiliki keunggulan masing-masing, dan terbebas dari stigma perbandingan yang tidak selalu mencerminkan kemampuan sesungguhnya. (rb/adv)
Tags:
Disdikbud Kukar
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu