Ratusan Proyek Pemkab Kukar Belum Terbayarkan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah


SISIKOTA.COM- Ada sekitar ratusan proyek Pemkab Kukar tahun 2024 yang belum dibayarkan ke kontraktor. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) membenarkan kondisi yang membuat pahit kontraktor, yang berharap menikmati pembayaran diakhir tahun.

"Ada sekitar 200 proyek yang sudah tahap Surat Perintah Membayar(SPM), dengan nilai capai Rp 100 milyar lebih," ucap Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, kemarin.

Penyebab tunda bayar, dijelaskan dia, karena pemerintah pusat belum mentransfer DBH yang menjadi hak Kukar. Sehingga Sukotjo belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan utang ke kontraktor tersebut.

"Kas daerah masih kosong, karena pusat belum mentransfer DBH ke kasda," jelasnya.

Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri menyayangkan, kejadian seperti akhir tahun 2023, terjadi lagi seperti akhir tahun 2024, Pemkab Kukar menyisakan hutang ke kontraktor, yang ditaksir nilainya capai ratusan milyar.

Penyebab tunda bayar diakui Andi, karena sistem yang berubah-ubah, seperti sistem pembayaran proyek. Serta terjadi kurang transfer ke kas keuangan daerah, sehingga tunda pembayaran pekerjaan yang sudah selesai.

"Bagaimana pemkab mau bayar, dananya saja tidak tersedia," keluhnya.

Kejadian gagal bayar tahun 2024, merupakan yang ketiga kalinya terjadi, di tahun 2020, 2023 dan 2024 ini.

Sekretaris FKK, Junaid menambahkan, ditengah was-was proyek yang belum dibayarkan, para kontraktor mendapatkan angin segar, bahwa akan mendapatkan keringanan bisa mendapatkan tambahan kredit di Bankaltimtara. 

"Dan kami minta baiknya, tidak ada potongan administrasi lagi, serta tidak dibebankan bunga bank lagi yang besar. Harus ada keringanan, karena kondisi ini, tidak dikehendaki kontraktor, tapi kondisional pekerjaan kami belum dibayarkan Pemkab," jelasnya.

Junaid mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) yang kerjanya lebih cepat, jika dibandingkan sebelumnya. Jika berkas lengkap langsung diantar ke Bankaltimtara.

"Kedepannya, kami sarankan ke kontraktor untuk mengambil uang muka dan progres termin proyek. 
Rata-rata yang belum dibayarkan, pekerjaan yang nilainya besar diatas Rp 200 juta lebih," jelasnya.(SK-R)

Iklan sisikota.com

Tags:

Pemkab Kukar