Rita dan Edi Turun Tangan di Fasilitas Publik, Akademisi: Partisipasi atau Komunikasi Politik?

Kategory Politik,
25-08-2026 15:52:38

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Politik

Akademisi Universitas Mulawarman Saiful Bahtiar. (Bobby/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Aktivitas dua mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari dan Edi Damansyah, pada sejumlah fasilitas publik dapat dipandang sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Namun, ketika aktivitas tersebut dibagikan melalui media sosial, publik juga dapat menafsirkannya sebagai komunikasi politik.

Rita sebelumnya terlihat ikut membersihkan Taman Replika Tenggarong, kawasan yang mulai dibangun pada masa kepemimpinannya. Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin sebelumnya menyatakan Rita turut membantu proses pembersihan awal kawasan tersebut.

Rendi juga menyebut Taman Replika belum sepenuhnya selesai dibangun. Aset kawasan itu masih tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum Kukar dan direncanakan dialihkan kepada Dinas Pariwisata agar dapat dikelola sesuai fungsinya.

Dalam waktu berdekatan, Edi mengunggah kegiatan kerja bakti pada salah satu titik turap yang rusak di tepian Sungai Mahakam, Jalan Timbau, Tenggarong. Aktivitas Rita dan Edi tersebut diperlihatkan melalui akun media sosial pribadi masing-masing.

Akademisi Universitas Mulawarman Saiful Bahtiar mengatakan mantan kepala daerah yang tidak lagi menjabat tetap memiliki hak untuk menyampaikan perhatian terhadap pembangunan dan fasilitas publik.

“Walaupun mantan kepala daerah, tapi sekarang kembali sebagai masyarakat biasa, maka itu bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pembangunan yang ada di Kutai Kartanegara,” kata Saiful saat diwawancarai melalui telepon, Senin (24/8/2026).

Saiful: Pemkab Perlu Merespons Kondisi Fasilitas

Saiful mengatakan kondisi setiap fasilitas perlu dilihat berdasarkan latar belakang pembangunannya, mulai dari sumber anggaran, tujuan pembangunan hingga fungsi dan pengelolaannya saat ini.

Apabila fasilitas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah dinilai perlu memastikan aset tetap terpelihara dan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau proyek tersebut awalnya didanai oleh pemerintah daerah, Pemkab Kukar, maka mestinya kalau ada yang perlu direhab, ya direhab,” ujarnya.

Menurut Saiful, kerusakan atau penurunan fungsi fasilitas publik dapat ditangani melalui pemeliharaan, rehabilitasi maupun pembangunan kembali, bergantung pada kondisi dan kebutuhannya.

Konten yang disampaikan mantan kepala daerah, lanjutnya, setidaknya dapat menjadi perhatian organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Respons pemerintah tidak harus langsung berupa perbaikan, tetapi dapat dimulai dengan penjelasan mengenai kondisi fasilitas dan kendala penanganannya.

“Minimal menjadi perhatian dulu. Misalnya alasannya sekarang pemerintah daerah sedang kondisi keuangannya tidak baik-baik saja, itu boleh saja disampaikan ke publik,” jelasnya.

Membuka Ruang Tafsir Politik

Di sisi lain, Saiful menilai aktivitas mantan kepala daerah di media sosial juga dapat dibaca sebagai komunikasi politik, terutama apabila fasilitas yang ditampilkan berkaitan dengan masa pemerintahan tertentu.

“Kalau itu mau dilarikan dalam bentuk komunikasi politik, bisa juga, misalnya proyek itu di zaman siapa menjadi bupati,” katanya.

Menurutnya, tidak adanya penjelasan tegas mengenai tujuan di balik unggahan membuat masyarakat memiliki ruang untuk memberikan penafsiran berbeda. Aktivitas itu dapat dilihat sebagai kepedulian, kritik terhadap pemeliharaan fasilitas, ataupun sindiran kepada pemerintahan yang sedang berjalan.

“Bebas saja masyarakat menafsirkannya, apakah itu ada nuansa politis, kepentingan politik tahun-tahun berikutnya, atau juga memang sengaja semacam menyindir bahwa ini pembangunan yang tidak diperhatikan atau tidak dipelihara dengan baik,” ungkapnya.

Saiful juga menyebut publikasi aktivitas sosial oleh seorang tokoh dapat menjadi bagian dari pemasaran politik atau political marketing. Media sosial memungkinkan seorang tokoh mempertahankan keterhubungan dengan masyarakat sekaligus membangun citra meski tidak sedang memegang jabatan pemerintahan.

“Bentuk dari mem-branding sosok begini saya kira itu bagian dari political marketing,” ujarnya.

Meski demikian, tafsir tersebut tidak otomatis membuktikan Rita maupun Edi sedang berkampanye atau berencana kembali mengikuti kontestasi politik.

“Bukan berarti secara langsung menjual diri, tetapi lebih kepada memunculkan brand mereka masing-masing dan membangun kembali nilai positif di mata publik,” kata Saiful.

Menurutnya, konteks dan fakta mengenai setiap fasilitas tetap perlu menjadi dasar dalam menilai aktivitas tersebut. Dengan demikian, persoalan pemeliharaan fasilitas publik tidak berhenti pada tafsir politik di media sosial, tetapi juga mendapat respons berdasarkan data dan kewenangan OPD terkait. (rry/bby)

Iklan sisikota.com

Tags:

Edi Damansyah

rita widyasari