Rita Widyasari Muncul Lagi, Pengamat: Ramai Medsos Belum Tentu Elektabilitas

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Jumansyah. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Kemunculan Rita Widyasari di media sosial memantik pertanyaan baru di Kutai Kartanegara: apakah dukungan politik lamanya masih bertahan, atau hanya nostalgia sebagian warganet terhadap mantan bupati?

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Jumansyah, menilai respons publik terhadap Rita menunjukkan adanya eksistensi politik dan basis emosional yang belum sepenuhnya hilang.

Namun, ia mengingatkan bahwa komentar di media sosial belum bisa langsung dijadikan ukuran elektabilitas.

“Beliau merupakan tokoh politik yang hadir dalam beberapa periode dan tentu memiliki basis dukungan yang melekat. Saya kira beliau masih memiliki kesan bagi sebagian masyarakat dan kelompok tertentu di Kutai Kartanegara. Fenomena yang terlihat di media sosial itu kemungkinan merupakan dukungan masa lalu yang sudah mengkristal,” kata Jumansyah saat diwawancarai melalui telepon, Rabu (10/6/2026).

Menurut Jumansyah, respons yang muncul di media sosial tidak lepas dari memori politik masyarakat terhadap Rita. Sebagian warga, kata dia, kemungkinan memiliki hubungan emosional karena pernah berinteraksi langsung atau merasakan masa kepemimpinannya di Kukar.

“Ketika masyarakat melihat mantan bupati tersebut, tentu ada konektivitas tertentu. Saya menduga sebagian besar orang yang memberikan komentar di media sosial memiliki kedekatan atau hubungan secara personal, baik sebagai masyarakat maupun ketika beliau masih menjadi pemimpin. Karena itu muncul kembali empati dari sebagian masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, Jumansyah menegaskan bahwa respons warganet tetap perlu dibaca secara hati-hati. Keramaian komentar di media sosial belum cukup untuk menilai kekuatan politik Rita secara luas.

“Namun kita juga harus melihat bahwa jumlahnya masih sangat kecil secara persentase. Itu tidak bisa dijadikan variabel utama untuk menilai apakah tingkat elektabilitas beliau masih tinggi atau tidak. Tetapi secara personal, kita bisa melihat bahwa masih ada kelompok masyarakat tertentu yang menerima beliau,” katanya.

Jumansyah menilai kemunculan Rita tetap memiliki dampak politik. Dalam politik lokal, menurutnya, faktor ketokohan dan kedekatan sosial masih berperan penting dalam membentuk persepsi masyarakat.

“Jelas saya kira berpengaruh secara politik. Politik kita masih memiliki kecenderungan bertumpu pada ketokohan dan basis kemasyarakatan. Ketokohan menjadi jembatan sosial-politik yang penting karena pada akhirnya masyarakatlah yang memegang mandat tertinggi melalui pilihan mereka,” ujarnya.

Ia menyebut kemunculan Rita di media sosial setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, Rita kembali hadir di ruang publik. Kedua, nama dan eksistensinya masih bisa memancing respons dari masyarakat.

“Apakah itu bisa menjadi modal sosial untuk masa depan, hari ini kita belum bisa memastikan. Tetapi kehadiran di media sosial setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, memastikan bahwa beliau telah hadir kembali di ruang publik. Kedua, menunjukkan eksistensi dirinya kepada masyarakat,” katanya.

Dalam membaca fenomena tersebut, Jumansyah juga menyoroti munculnya narasi pembelaan terhadap perkara hukum yang pernah menjerat Rita Widyasari.

Menurutnya, pembelaan terhadap perkara yang telah diputus pengadilan tidak lagi relevan dibangun sebagai narasi baru. Secara hukum, proses tersebut telah selesai.

“Menurut saya, rasionalisasi atau pembelaan terhadap kasus hukum yang sudah diputuskan tidak lagi relevan. Ketika seseorang sudah divonis, maka proses hukumnya sudah selesai,” tegasnya.

Ia menambahkan, status Rita sebagai mantan terpidana tetap menjadi bagian dari konteks publik yang tidak dapat diabaikan. Karena itu, narasi pembenaran terhadap perkara hukum yang telah berkekuatan tetap justru berpotensi memunculkan polemik baru.

“Mungkin saja ada upaya membangun narasi tertentu terhadap lembaga atau proses hukum, tetapi secara rasional ketika seluruh unsur hukum sudah terpenuhi dan seseorang telah menjadi terpidana, maka perkara itu selesai. Mau prosesnya dianggap baik atau tidak, secara hukum sudah selesai,” ujarnya.

Meski demikian, Jumansyah menilai pengaruh politik Rita belum tentu hilang begitu saja. Menurutnya, jejaring politik yang dibangun selama bertahun-tahun masih dapat bekerja dalam dinamika politik lokal maupun Kalimantan Timur.

“Potensinya tentu masih ada. Kalau di Kutai Kartanegara, sekalipun beliau tidak bisa mencalonkan diri, beliau masih bisa berdinamika dalam percaturan politik Kalimantan Timur,” katanya.

Namun, ruang politik elektoral Rita tetap perlu dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Di luar pencalonan langsung, pengaruh seorang tokoh masih dapat bergerak melalui jejaring, loyalis, dan relasi politik yang pernah dibangun.

Jumansyah mengatakan, loyalis politik tidak serta-merta hilang hanya karena seorang tokoh lama tidak tampil di ruang publik. Apalagi, banyak figur yang pernah berada dalam lingkaran politik Rita kini menempati posisi strategis di tingkat lokal.

“Kita tahu bagaimana jejaring politik beliau, baik di tingkat lokal maupun nasional. Loyalis beliau juga tidak serta-merta hilang. Banyak orang yang pernah dibesarkan dalam agenda politik beliau dan saat ini memegang posisi strategis di tingkat lokal,” ujarnya.

Jumansyah juga menyoroti pernyataan Rita yang mengaku merindukan Kutai Kartanegara dan masakan khas Kutai. Menurutnya, narasi semacam itu dapat dibaca sebagai upaya membangun kembali kedekatan emosional dengan masyarakat.

Dalam politik, kata dia, simbol kedekatan seperti itu dapat menjadi cara seorang tokoh menunjukkan bahwa dirinya masih memiliki ikatan dengan daerah dan masyarakat yang pernah dipimpinnya.

Ia menambahkan, respons masyarakat di media sosial dapat menjadi bahan awal untuk membaca daya tarik politik seorang tokoh. Namun, respons digital tetap harus dibedakan dari dukungan politik nyata di lapangan.

Dengan demikian, kemunculan Rita Widyasari di media sosial tidak otomatis dapat dibaca sebagai tanda tingginya elektabilitas. Tetapi, respons yang muncul menunjukkan bahwa memori politik, jejaring loyalis, dan kedekatan emosional terhadap mantan Bupati Kukar itu belum sepenuhnya hilang. (rry/bby)

Iklan sisikota.com

Tags:

Politik