Kategory
Info Daerah,
13-06-2026 18:10:19
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat diwawancarai awak media di Inspektorat Daerah Kukar. (Harry/sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang batu bara dikhawatirkan mengganggu produksi perusahaan dan berdampak terhadap pekerja di Kutai Kartanegara.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berharap proses penyesuaian kebijakan di tingkat pemerintah pusat segera tuntas agar operasional perusahaan tambang tetap berjalan.
Menurut Aulia, penundaan penerbitan RKAB di sektor pertambangan batu bara diharapkan hanya bersifat sementara. Ia menyebut penundaan tersebut berkaitan dengan penyesuaian terhadap Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang diterapkan pemerintah pusat.
“Kita berharap penundaan pemberian RKAB kemarin hanya untuk menyelaraskan dengan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang diterapkan pemerintah pusat. Harapan kita setelah adanya DSI ini, RKAB yang diusulkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan bisa segera disesuaikan oleh Kementerian ESDM,” ujar Aulia saat diwawancarai di Inspektorat Daerah Kukar, Rabu (10/6/2026).
RKAB merupakan dokumen rencana kerja dan anggaran perusahaan tambang yang menjadi dasar kegiatan operasional dan produksi. Karena itu, keterlambatan penerbitannya dapat memengaruhi aktivitas perusahaan di lapangan.
Aulia mengatakan, dampak keterlambatan RKAB tidak hanya dirasakan perusahaan. Jika produksi batu bara terbatas, pekerja di sektor pertambangan juga berpotensi ikut terdampak.
“Karena dampaknya sangat besar bagi pemerintah daerah. Kita tidak menginginkan terjadi pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja akibat produksi batu bara yang terbatas karena RKAB yang belum terbit,” katanya.
Ia berharap perusahaan pertambangan tetap dapat menjalankan kegiatan operasional secara normal. Dengan begitu, keberlangsungan pekerjaan para karyawan di sektor tersebut dapat tetap terjaga.
“Harapan kita perusahaan tetap bisa berjalan, pekerja di sektor usaha tersebut tetap bekerja, dan tidak ada pengurangan tenaga kerja,” lanjutnya.
Aulia menilai sektor pertambangan masih memiliki pengaruh besar terhadap perputaran ekonomi di Kutai Kartanegara. Karena itu, gangguan terhadap produksi batu bara dapat berimbas pada ekonomi daerah, terutama bagi pekerja dan keluarga yang bergantung pada sektor tersebut.
Di sisi lain, Aulia memandang kehadiran DSI sebagai langkah yang dapat membantu memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu membuat proses distribusi, ekspor, dan pengawasan komoditas batu bara lebih terkendali.
“Kami memandang DSI ini sebagai salah satu titik terang dalam proses penerbitan RKAB. Harapannya setelah DSI tersebut berjalan, proses ekspor dan distribusi bisa lebih terkendali dengan baik sehingga RKAB dapat segera dirilis,” ujarnya.
Aulia juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengambil langkah pengurangan tenaga kerja selama proses penyesuaian kebijakan masih berlangsung. Ia berharap perusahaan tetap menunggu kepastian penerbitan RKAB tanpa langsung membebankan dampaknya kepada karyawan.
“Kita juga berharap perusahaan-perusahaan tidak melakukan pengurangan karyawan karena dampaknya akan berpengaruh terhadap perekonomian daerah,” tegasnya.
Pemkab Kukar berharap implementasi DSI dapat segera berjalan optimal sehingga proses penerbitan RKAB kembali lancar. Dengan begitu, aktivitas produksi batu bara tetap terjaga, pekerja tidak terdampak, dan stabilitas ekonomi daerah dapat dipertahankan.
Bagi Kukar, persoalan RKAB bukan hanya urusan dokumen perusahaan tambang. Jika penerbitannya tertunda terlalu lama, produksi bisa terbatas, pekerja berisiko terdampak, dan perputaran ekonomi daerah ikut tertekan. (rry)
Tags:
aulia rahman basri
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
pertambangan
19 jam yang lalu
19 jam yang lalu
22 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu