Rp1,5 Juta per Siswa, Disdikbud Kukar Matangkan Juknis Seragam Sekolah Gratis

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kutai Kartanegara Ahmad Nurkhalis. (Kontributor Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Di tengah komitmen pemerataan akses pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan program seragam sekolah gratis bagi siswa pendidikan dasar. Program ini akan dibiayai melalui Dana Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB) dan tengah menunggu rampungnya petunjuk teknis (juknis) sebagai panduan pelaksanaan di lapangan.

Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis, menjelaskan bahwa penyusunan juknis menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. “Kami sedang memproses juknis untuk kebijakan pengadaan seragam sekolah gratis yang menjamin perlengkapan menyeluruh bagi seluruh peserta didik,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Program ini merupakan bagian dari visi-misi Bupati Kukar untuk memberikan akses setara terhadap perlengkapan sekolah, tidak hanya bagi siswa di sekolah negeri tetapi juga swasta. Seragam gratis akan diberikan untuk jenjang SD, PAUD, hingga SMP, dengan estimasi anggaran sekitar Rp1,5 juta per siswa untuk jenjang SD. Paket bantuan akan mencakup seragam merah putih, seragam pramuka lengkap, baju olahraga, topi, dasi, kaus kaki, tas, sepatu, hingga alat tulis seperti buku dan pensil.

Namun, sebelum juknis resmi terbit, surat edaran yang beredar lebih dulu sempat menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua dan pihak sekolah. Beberapa pihak bahkan mengaitkan situasi tersebut dengan dugaan pungutan liar. Nurkhalis mengakui, kondisi ini membingungkan sekolah dan guru. “Kalau sudah ada pembelian, kuitansi harus disimpan. Dana akan diganti selama barang sesuai standar yang ditentukan,” jelasnya.

Disdikbud memastikan bahwa seluruh pengeluaran yang telah dilakukan oleh orang tua atau pihak sekolah tetap akan diakomodasi melalui mekanisme penggantian biaya. Nurkhalis menegaskan, tujuan utama program ini adalah untuk meratakan fasilitas belajar sekaligus meringankan beban orang tua siswa, sehingga anak-anak dapat belajar dengan perlengkapan yang memadai tanpa kendala biaya. (nur/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

dinas pendidikan dan kebudayaan kukar

Disdikbud Kukar