Kategory
Info Daerah,
04-08-2025 18:04:16
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sekda Kukar. (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Langkah awal penyusunan arah pembangunan Kutai Kartanegara (Kukar) lima tahun ke depan memasuki babak penting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Persetujuan ini menjadi hasil pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan DPRD yang dikebut demi memastikan dokumen strategis ini segera disahkan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa rancangan awal tersebut telah masuk ke DPRD sejak 1 Agustus 2025. Pembahasan pertama dilakukan pada 4 Agustus, disertai koreksi dan masukan yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Menurutnya, RPJMD ini memiliki posisi krusial sebagai pedoman utama pembangunan daerah.
"RPJMD ini ibarat kitab suci pembangunan Kukar untuk lima tahun mendatang. Walaupun sudah menyesuaikan RPJPD Kukar 2025–2045, kita ingin percepatan agar program pembangunan bisa optimal," ujarnya, Senin (4/8/2025), usai memimpin rapat di ruang Banmus DPRD Kukar.
Yani menegaskan bahwa proses persetujuan berjalan sesuai prosedur dan mengacu pada visi misi pemerintah kabupaten. Tahap berikutnya adalah mengubah rancangan ini menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang akan dibahas secara intensif hingga siap disahkan menjadi perda.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menambahkan bahwa seluruh fraksi DPRD memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat dokumen RPJMD. Setelah dilakukan evaluasi bersama pemerintah provinsi, termasuk rekomendasi dan perbaikan, Pansus akan melanjutkan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Harapannya dokumen ini bisa segera rampung, clear, dan ditetapkan menjadi perda yang menjadi pijakan nyata pembangunan Kukar lima tahun ke depan," tutur Sunggono. (nur/adv)
Tags:
Ahmad Yani
DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar
Pemkab Kukar
Sekda Kukar
sekretaris kabupaten kukar
Sunggono
sunggono sekda kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu