Kategory
Info Daerah,
28-09-2026 15:45:27
Rokok dan perangkat vape yang diamankan Satpol PP Kukar dalam patroli terhadap pelajar di sejumlah kafe di Tenggarong, Senin (28/9/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan menemukan 23 pelajar di sejumlah kafe atau tempat nongkrong di Tenggarong saat jam sekolah, Senin (28/9/2026).
Para pelajar yang berasal dari jenjang SMP hingga SMA itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kukar untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan. Pihak sekolah kemudian dipanggil untuk menindaklanjuti keberadaan mereka di luar sekolah pada waktu pembelajaran.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar Awang Indra mengatakan patroli dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita. Operasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pelajar yang diduga bolos pada jam pelajaran.
“Operasi hari ini menindaklanjuti laporan dari warga sekitar terkait adanya anak sekolah yang bolos pada jam pelajaran. Hari ini memang rutin kami melakukan patroli di kafe-kafe karena banyak laporan,” ujar Awang di Kantor Satpol PP Kukar.
Menurut Awang, sejumlah pelajar yang diperiksa berasal dari Tenggarong dan beberapa di antaranya dari wilayah Loa Kulu. Alasan mereka berada di kafe disebut beragam.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Satpol PP menemukan sebagian pelajar bermain gim. Petugas juga mengamankan rokok dan perangkat vape yang ditemukan saat patroli.
“Tadi kami mendapati ada yang bermain game, ada yang ngevape, bahkan ada yang merokok. Itu yang kami temukan,” katanya.
Keterangan tersebut tidak berarti seluruh pelajar yang diperiksa melakukan aktivitas yang sama. Satpol PP juga tidak menyebutkan jumlah pelajar yang ditemukan merokok, menggunakan vape, ataupun bermain gim.
Awang mengatakan pelajar yang telah menjalani pembinaan diserahkan kepada pihak sekolah. Selanjutnya, sekolah diminta meneruskan penanganan kepada orang tua masing-masing.
Selain menangani pelajar, Satpol PP telah memanggil pengelola kafe dan meminta mereka ikut mengawasi pengunjung di bawah umur, terutama ketika kegiatan belajar masih berlangsung.
“Kami sudah memanggil manajer atau pengelola kafe untuk bisa mengawasi jam operasionalnya, terutama pengunjung yang di bawah umur. Kami sudah mengimbau dan akan mengeluarkan edaran selanjutnya,” ungkap Awang.
Surat edaran tersebut masih dalam tahap rencana. Satpol PP juga berencana meningkatkan patroli di kafe-kafe pada jam sekolah.
Pengawasan tidak menutup kemungkinan diperluas hingga malam dan dini hari. Rencana itu muncul setelah Satpol PP menerima laporan mengenai anak di bawah umur yang masih berada di kafe atau tempat kopi yang beroperasi selama 24 jam.
Awang menilai pengawasan terhadap pelajar memerlukan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan pengelola tempat usaha. Satpol PP belum menyampaikan adanya sanksi terhadap kafe yang dikunjungi dalam patroli tersebut. (rry/bby)
Tags:
satpol pp
satpol pp kukar
19 jam yang lalu
19 jam yang lalu
22 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu