Sejak 2015 CSR Award Berjalan, Tantangan Sinkronisasi Masih Jadi PR Pemkab Kukar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama jajaran DPMPTSP Kukar dan Tim Penilai CSR Award usai audiensi di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (25/9/2025). (Kontributor Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Di tengah upaya memperkuat pembangunan berkelanjutan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menerima kunjungan audiensi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar bersama Tim Penilai CSR Award di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (25/9/2025). Pertemuan ini membahas strategi memperkuat kontribusi perusahaan dalam Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) agar lebih sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa CSR Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada perusahaan yang telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Program ini ditujukan untuk mensinergikan kegiatan CSR perusahaan dengan visi-misi pembangunan daerah serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). “CSR Award adalah wadah bagi perusahaan agar kontribusinya benar-benar terukur dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Alfian.

Meski sudah berjalan sejak 2015, Alfian menyebut masih terdapat sejumlah tantangan. Di antaranya, kualitas social mapping yang masih rendah, keterlibatan masyarakat yang belum maksimal dalam perencanaan dan evaluasi, serta minimnya partisipasi perusahaan dalam ajang CSR Award. Belum adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan ikut serta dan kurang optimalnya sinkronisasi program CSR dengan RPJMD Kukar juga menjadi catatan penting.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan dukungan penuh Pemkab Kukar. Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti kendala yang ada. “Kami akan segera membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara agar lebih meningkatkan kontribusinya,” tegas Bupati.

Aulia menekankan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga wajib memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. “Konsep ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (nur/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

aulia rahman basri

Bupati Kukar

bupati kutai kartanegara