Kategory
Info Daerah,
22-07-2025 15:46:52
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Ketua DPRD Ahmad Yani menunjukkan dokumen berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 usai Rapat Paripurna ke-20. (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (21/7/2025) ketika Rapat Paripurna ke-20 digelar. Agenda utama hari itu adalah pengambilan keputusan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Di hadapan jajaran legislatif dan eksekutif, kesepakatan resmi dicapai, menandai berakhirnya proses pembahasan yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida. Dari pihak eksekutif, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri hadir bersama Sekretaris Daerah Sunggono serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap kedua unsur pemerintahan ini mencerminkan soliditas kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani mengapresiasi sinergi yang terjalin erat selama pembahasan. Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD menjadi kunci bagi Pemkab Kukar untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sinergi yang terjalin sangat baik tercermin dari pertanggungjawaban APBD 2024. Kami harap kerja sama ini terus dipertahankan dan diperkuat. Untuk 2025, fokus kita adalah memastikan setiap belanja tepat sasaran dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Aulia Rahman Basri, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa proses persetujuan berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku. Ia menuturkan, pembahasan telah melalui diskusi mendalam di DPRD, termasuk penyampaian pandangan fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban tahun lalu. “Hari ini DPRD menyampaikan pandangan fraksi dan sikap terhadap laporan pertanggungjawaban 2024, dan Alhamdulillah diterima baik. Selanjutnya, kami akan tandatangani berita acara untuk dikirim ke gubernur sebagai bagian dari penyempurnaan dan pengesahan Perda,” kata Aulia.
Dengan persetujuan ini, dokumen Raperda akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahap akhir pengesahan. Langkah ini menjadi penutup siklus pertanggungjawaban APBD 2024, sekaligus awal bagi penyusunan program dan belanja daerah di tahun anggaran 2025 yang diharapkan lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (nur/adv)
Tags:
DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar
Pemkab Kukar
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu