Kategory
Info Daerah,
06-08-2026 11:49:50
Kawasan pintu masuk Universitas Mulawarman di Samarinda. (Istimewa)
Samarinda, SISIKOTA.COM – Serikat Pekerja Kampus Universitas Mulawarman (SPK Unmul) meminta Rektorat menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran uang makan pegawai yang disebut berlangsung sekitar 14 hari kerja. Meski demikian, SPK memastikan pembayaran tersebut kini telah direalisasikan.
Permintaan itu disampaikan melalui surat bernomor 002/U/SPK-UNMUL/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Mulawarman. Surat tersebut berisi apresiasi sekaligus usulan perbaikan komunikasi dalam pembayaran hak pegawai.
Dalam surat itu, SPK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Unmul atas terealisasinya pembayaran uang makan pegawai. Organisasi pekerja tersebut menyatakan memahami adanya berbagai tantangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan universitas.
Namun, SPK juga mengaku menerima masukan dari anggotanya mengenai keterlambatan pembayaran selama kurang lebih 14 hari kerja. Keterlambatan itu disebut menimbulkan kekhawatiran karena pegawai belum memperoleh informasi resmi mengenai penyebab ataupun perkiraan waktu penyelesaiannya.
“Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum adanya informasi resmi mengenai penyebab maupun estimasi waktu penyelesaiannya,” demikian petikan surat tersebut.
SPK kemudian meminta pihak universitas memberikan klarifikasi mengenai faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran. Penjelasan dinilai penting agar pegawai menerima informasi secara utuh, terhindar dari kesalahpahaman, dan tetap memiliki kepercayaan terhadap pimpinan universitas.
Karena pembayaran telah diselesaikan, SPK menegaskan tidak bermaksud memperpanjang persoalan tersebut. Peristiwa itu diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan tata kelola pembayaran hak pegawai.
SPK mengajukan tiga usulan kepada pimpinan Unmul. Pertama, universitas diminta menyampaikan pemberitahuan resmi apabila terdapat kendala administratif atau teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran.
Kedua, SPK mengusulkan adanya komunikasi dan koordinasi secara rutin antara pimpinan universitas dan organisasi pekerja untuk membahas kesejahteraan serta pelaksanaan hak dan kewajiban pegawai.
Ketiga, SPK mendorong penguatan sistem administrasi dan tata kelola pembayaran agar pelaksanaannya lebih tepat waktu, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada pegawai.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum SPK Unmul Michael Silvester Mitchel Vinco dan Sekretaris Dewi Risnawati. SPK menyatakan siap menjadi mitra konstruktif dalam mendukung tata kelola universitas yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai.
Surat itu tidak memuat nilai uang makan yang dibayarkan, periode pembayaran, jumlah pegawai yang terdampak, maupun penyebab keterlambatan. Penjelasan mengenai hal tersebut masih memerlukan keterangan dari pihak Universitas Mulawarman. (bby)
Tags:
universitas mulawarman
Unmul
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu