Tenaga Kesehatan Menumpuk di Titik Tertentu, Pemkab Kukar Stop Perpindahan P3K

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. (harry/sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menemukan tenaga kesehatan menumpuk di sejumlah titik pelayanan, sementara wilayah lain, terutama daerah yang jauh dari pusat kota, masih kekurangan dokter, bidan, dan perawat. Untuk menata ulang distribusi tenaga medis, Pemkab Kukar menghentikan perpindahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) antarwilayah.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan kondisi tersebut diketahui setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung terhadap kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan.

“Memang tenaga kesehatan kita hari ini di beberapa titik itu kelebihan, dan di beberapa titik itu kekurangan,” ujarnya di Gedung Bappeda Kukar, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, ketimpangan itu berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dasar, terutama di puskesmas yang berada di kawasan terpencil. Karena itu, pemerintah daerah langsung meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan tenaga di setiap fasilitas layanan kesehatan.

Ia mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menghitung ulang kebutuhan tenaga, mulai dari dokter, perawat, bidan, ahli gizi, hingga tenaga analis.

“Semua kita hitung kembali apakah sudah cukup atau belum di masing-masing tempat pelayanan,” jelasnya.

Selain pemetaan ulang, Pemkab Kukar juga berupaya menutup kekurangan tenaga kesehatan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD), di tengah keterbatasan pengangkatan tenaga honorer.

Namun demikian, Aulia menegaskan seluruh langkah penanganan tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kerja di pemerintahan itu benar dulu baru baik, bukan baik dulu baru benar. Jadi tetap menyesuaikan dengan regulasi,” tegasnya.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah daerah memutuskan tidak menerima perpindahan P3K antarwilayah. Kebijakan itu diambil agar tenaga kesehatan tidak menumpuk di lokasi tertentu dan kebutuhan di daerah jauh tetap terpenuhi.

“Kita tidak menerima perpindahan P3K, supaya pemetaan tenaga kesehatan bisa berjalan baik dan kebutuhan di tiap wilayah tetap terpenuhi, terutama di daerah yang jauh,” pungkasnya.

Pemkab Kukar menargetkan distribusi tenaga kesehatan yang lebih merata agar layanan dasar di seluruh kecamatan dapat berjalan optimal, tanpa ketimpangan antara wilayah perkotaan dan kawasan terpencil. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

aulia rahman basri

Bupati Kukar

bupati kutai kartanegara

P3K Kukar

PPPK Kukar