Kategory
Info Daerah,
30-09-2026 19:39:01
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani memberikan keterangan mengenai Perubahan APBD 2026 di Tenggarong, Rabu (30/9/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki waktu tiga bulan, dari Oktober hingga Desember, untuk memaksimalkan pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan telah diakomodasi dalam rencana anggaran tersebut.
Raperda Perubahan APBD 2026 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kukar pada Rabu (30/9/2026). Ahmad menyebut nilai anggarannya sekitar Rp7,9 triliun.
“Kita akan maksimalkan. Saya rasa semoga ini bisa diserap. Fokus pembangunannya tetap ada pada infrastruktur, pelayanan masyarakat, tentu kepentingan untuk pendidikan dan kesehatan. Itu sudah semua terakomodasi,” paparnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Ahmad mengatakan angka Rp7,9 triliun tersebut mencakup komponen utang yang ia sebut berada di kisaran Rp800 miliar. Sementara postur yang disebutnya sebagai nilai inti anggaran sekitar Rp7,1 triliun.
“Nilainya tetap Rp7,9 triliun karena kita juga mengakomodasi utang sekitar Rp800 miliar. Sebenarnya intinya Rp7,1 triliun, tetapi sekitar Rp810 miliar itu adalah bagian daripada utang,” jelasnya.
Persetujuan tersebut dicapai sehari setelah rapat paripurna sebelumnya ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.
Ahmad mengatakan persetujuan Raperda Perubahan APBD menjadi bagian dari pelaksanaan tugas DPRD bersama pemerintah daerah. Ia berharap anggaran tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga APBD bisa betul-betul menyejahterakan rakyat,” ujarnya. (rry/bby/adv)
Tags:
Ahmad Yani
DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu