Kategory
Info Daerah,
18-12-2025 10:05:32
Dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara usai pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Tenggarong, Minggu malam, 14 Desember 2025. (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Peredaran sabu di tingkat kelurahan sering bergerak senyap, namun dampaknya nyata bagi lingkungan sosial sekitar. Informasi warga menjadi pemicu utama terbongkarnya pola itu di Tenggarong.
Akhir pekan lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara menindaklanjuti laporan masyarakat tentang transaksi sabu di Kelurahan Bukit Biru. Laporan itu diterima Jumat, 12 Desember 2025, lalu ditelusuri melalui pemantauan lapangan.
Penyelidikan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Suyoko. Fokusnya satu kawasan permukiman yang kerap disebut warga dalam aduan.
Minggu malam, 14 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, petugas menghampiri seorang pria di teras rumah Jalan Tri Karya. Aktivitasnya tampak biasa, namun gerak-geriknya menarik perhatian petugas.
Pria itu berinisial AP, 30 tahun, warga setempat. Dari penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan tiga paket sabu seberat total 0,98 gram. Barang itu disimpan dalam bungkus minuman energi, bersama alat isap.
Temuan tersebut membuka jalur distribusi yang lebih luas. Dalam pemeriksaan awal, AP mengaku memperoleh sabu dari pria lain di wilayah Tenggarong.
Pengembangan mengarah ke Kelurahan Timbau. Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas mengamankan JT, 26 tahun, di rumahnya di Jalan IKIP Mekarsari tanpa perlawanan.
JT mengakui menjual sabu kepada AP seharga Rp700.000. Selain sabu, polisi menyita pipet kaca, korek gas, plastik klip, sedotan, dua ponsel, dan sebungkus rokok.
Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menyatakan penindakan ini berangkat dari peran masyarakat. “Peran serta masyarakat sangat kami harapkan sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Penyidikan masih berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut. (*)
Tags:
kapolres kukar
Polres Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu