Tiga Pelaku Curi KLX di Mekarsari Ditangkap Saat Coba Jual Motor Hasil Kejahatan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Tersangka dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Kukar. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Unit Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara kembali menutup satu ruang gerak para pencuri jalanan. Tiga remaja dan seorang pria dewasa yang sempat merasa leluasa mengangkut sebuah motor KLX di Jalan IKIP Mekarsari akhirnya terhenti pada langkah mereka sendiri.

Kejadian itu berlangsung pada malam Kamis, 13 November 2025. Jalanan di depan gardu PLN Timbau sedang sepi, sementara pemilik rumah sudah tertidur. Dalam gelap yang tenang, DHS, ARM, dan ARS melihat motor korban terparkir di halaman. Mereka datang berboncengan dengan dua motor untuk mengeksekusi aksi yang sudah dipikirkan.

Satu dari mereka turun, lalu merusak kunci kontak dengan kunci busi rakitan. Motor tidak menyala, sehingga mereka mendorongnya menjauh dari rumah korban. Setelah dirasa cukup aman, kabel kontak disambung agar motor bisa dinyalakan. Motor itu kemudian dibawa ke rumah DHS.

Dua hari setelahnya, jejak motor mulai dihapus. Cat diganti dan nomor rangka serta nomor mesin digosok. Motor yang tadinya mencolok berubah tampak seperti kendaraan lain.

Laporan korban masuk ke Polres Kukar. Tim Alligator mulai menyisir sejumlah titik yang sering dipakai untuk transaksi motor hasil kejahatan. Mereka bergerak hampir tanpa jeda, sampai menemukan motor itu pada Jumat malam, 28 November 2025, ketika para pelaku hendak menjualnya.

Penangkapan berlangsung cepat. Petugas mengamankan DHS, ARM, dan ARS, lalu membawa mereka ke Mapolres Kukar bersama motor KLX, kompresor, gerinda, kunci busi modifikasi, spray gun, dan kaleng cat hitam.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ecky Widi Prawira menegaskan bahwa langkah cepat itu dilakukan untuk meredam kejahatan jalanan. “Kami bertindak tegas terhadap setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Kukar menjaga keamanan wilayah,” ucapnya.

Para pelaku kini ditahan, dan penyidik menindaklanjuti laporan pencurian sesuai barang bukti yang ditemukan. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Polres Kukar

Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar