TJSL di Kukar Diarahkan Bantu Warga Keluar dari Kemiskinan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat diwawancarai usai pelantikan MD KAHMI Kukar di Tenggarong, Kamis, 18 Juni 2026. Aulia menjelaskan konsep TJSL berbasis lahan produktif untuk mendukung pengentasan kemiskinan. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mematangkan konsep program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau TJSL agar tidak berhenti sebagai bantuan sesaat. Program itu diarahkan menjadi instrumen pengentasan kemiskinan melalui kegiatan ekonomi produktif.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan Pemkab Kukar telah beberapa kali membahas skema pemanfaatan TJSL bersama sejumlah pihak. Salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana program tersebut dapat membantu masyarakat yang berada di garis kemiskinan memperoleh sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.

“Kita sudah beberapa kali mendiskusikan program TJSL. Harapannya, program ini bisa menjadi alat yang produktif untuk meningkatkan perekonomian, terutama bagi masyarakat yang berada di garis kemiskinan,” ujar Aulia usai pelantikan MD KAHMI Kukar periode 2026–2031, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Aulia, pemanfaatan lahan dalam program TJSL tidak boleh hanya berhenti pada penyerahan aset atau bantuan. Lahan yang diberikan atau difasilitasi harus dapat dikelola menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan bagi warga penerima manfaat.

“Harapannya, lahan yang diberikan tidak hanya sekadar menjadi pemberian lahan, tetapi juga ada usaha-usaha produktif yang dijalankan di atas lahan tersebut,” katanya.

Aulia menilai pendekatan berbasis usaha produktif dapat memberi dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan yang hanya bersifat konsumtif. Dengan adanya aktivitas usaha, warga penerima manfaat diharapkan memiliki tambahan penghasilan.

“Dengan adanya usaha produktif itu, masyarakat yang sebelumnya berada di garis kemiskinan dapat keluar dari kondisi tersebut dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk mewujudkan konsep tersebut, Pemkab Kukar masih menjajaki berbagai skema kolaborasi. Pembahasan dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk sektor perbankan, untuk mencari formulasi pemanfaatan lahan yang sesuai dengan ketentuan dan dapat dijalankan masyarakat.

“Kami juga berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk salah satu direktur perbankan yang hadir hari ini, untuk mencari formulasi terbaik terkait pemberian hak milik atas tanah yang dapat diusahakan oleh masyarakat sehingga benar-benar memberikan manfaat ekonomi,” kata Aulia.

Pemkab Kukar juga membahas konsep tersebut bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang hadir dalam pelantikan MD KAHMI Kukar.

Aulia mengatakan skema TJSL yang sedang dimatangkan diharapkan dapat mempertemukan dukungan perusahaan, akses lahan, pembiayaan, dan pendampingan usaha bagi masyarakat. Namun, pemerintah daerah masih perlu memastikan aspek teknis dan regulasi sebelum program dijalankan.

Pemkab Kukar berharap TJSL ke depan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga dapat mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui kegiatan produktif yang terukur. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

TJSL

aulia rahman basri

Bupati Kukar

bupati kutai kartanegara