Kategory
Info Daerah,
07-01-2026 09:27:05
Petugas kepolisian bersama perwakilan perusahaan dan warga melakukan pengecekan lapangan terhadap keramba yang rusak akibat insiden tongkang batubara di perairan Sungai Mahakam, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. (Istimewa)
Loa Kulu, SISIKOTA.COM - Aktivitas angkutan batubara di Sungai Mahakam kembali bersinggungan dengan ruang hidup warga. Sebuah tongkang bermuatan batubara menabrak rumah dan keramba ikan milik warga di Dusun Berhala, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, memicu mediasi antara warga terdampak dan pihak perusahaan.
Peristiwa laka air tersebut melibatkan Kapal Tongkang RMN 381 yang ditarik Kapal TB KSA 52 milik PT Kartika Samudra Adijaya. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini berdampak langsung pada mata pencaharian warga bantaran Sungai Mahakam.
Mediasi dan pengecekan lapangan digelar Senin (5/1/2026) di kediaman salah satu warga terdampak. Kegiatan tersebut difasilitasi Polsek Loa Kulu dan Polairud Polres Kutai Kartanegara untuk menjembatani kepentingan warga dan perusahaan, sekaligus meredam potensi konflik pascakejadian.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, mengatakan fokus utama penanganan adalah memastikan situasi tetap terkendali serta menjamin proses penyelesaian berjalan transparan. Polisi telah memeriksa nahkoda dan awak kapal, serta melakukan pendataan awal terhadap kerusakan rumah dan keramba warga.
“Permasalahan ini menjadi atensi kami sampai ada kejelasan dan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.
Dari sisi perusahaan, PT KSA menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Namun, mekanisme ganti rugi masih menunggu pendataan lanjutan dan survei, termasuk dari pihak asuransi. Hingga mediasi berlangsung, belum ada kepastian nilai maupun waktu penyelesaian ganti rugi.
Warga pemilik keramba berharap proses pendataan dilakukan terbuka dan adil, terutama terkait perhitungan kerusakan keramba, pakan, serta bibit ikan. Sejumlah warga juga meminta agar kapal yang terlibat tidak dipindahkan sebelum seluruh persoalan tuntas.
Kanit Gakkum Polair Polres Kutai Kartanegara menyebut kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di perairan Sungai Mahakam wilayah Loa Kulu. Pihaknya telah berkoordinasi dengan KSOP agar kapal tidak diizinkan bergerak selama proses penanganan dan penyelesaian masih berjalan.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian bersama pihak perusahaan, pemerintah desa, dan warga akan melakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi data kerusakan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan, sementara warga terdampak masih menunggu kepastian atas pemulihan rumah dan sumber penghidupan mereka. (*)
Tags:
Loa Kulu
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu