TPP Guru Kukar Tunggu Regulasi, Pencairan Ditarget Sebelum Lebaran

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Heriansyah. (Harry/sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Pencairan tambahan penghasilan pegawai atau TPP guru di Kutai Kartanegara masih menunggu penyelesaian regulasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar menargetkan pembayaran dapat direalisasikan sebelum Lebaran setelah proses administrasi dan rekonsiliasi data penerima rampung.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan proses pencairan saat ini masih berada di bagian hukum pemerintah daerah. Regulasi tersebut menjadi dasar sebelum pembayaran TPP dapat dilakukan.

“Pencairannya lagi proses. Saat ini proses regulasi sedang diproses di bagian hukum,” ujar Heriansyah, Jumat (8/5/2026).

Meski regulasi belum selesai, Heriansyah menyebut Disdikbud Kukar tetap menjalankan tahapan administrasi secara paralel. Langkah itu dilakukan agar proses pencairan tidak kembali memakan waktu setelah regulasi rampung.

Menurutnya, proses tersebut juga telah mendapat pendapat hukum dari kejaksaan. Setelah itu, dokumen diteruskan kepada Sekretaris Daerah Kukar sebelum dilanjutkan kepada Bupati Kukar.

“Ketika regulasinya sudah clear, kemarin sudah ada pendapat hukum dari kejaksaan, kemudian kami sampaikan ke Pak Sekda, lalu diteruskan sampai ke Pak Bupati,” jelasnya.

Heriansyah berharap seluruh tahapan dapat segera selesai. Ia menargetkan TPP guru bisa dicairkan dalam waktu dekat atau sebelum Lebaran.

Saat ditanya mengenai kemungkinan lamanya proses tersebut, Heriansyah menyebut pembahasan regulasi sudah memasuki tahap akhir. Ia memperkirakan proses itu dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kalau proses itu barangkali karena sudah pembahasan, tidak lama lagi. Mungkin minggu depan harusnya sudah selesai proses itu,” ungkapnya.

Selain menunggu regulasi, Disdikbud Kukar juga telah menyiapkan data penerima TPP. Heriansyah mengatakan data tersebut sudah melalui proses rekonsiliasi bersama satuan pendidikan.

Rekonsiliasi dilakukan berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP. Dengan proses tersebut, Disdikbud Kukar memastikan data penerima telah disiapkan sebelum pencairan dilakukan.

“Kita sudah rekon berdasarkan jenjang satuan pendidikan, ada PAUD, SD, dan SMP. Jadi tinggal proses pencairannya,” tambah Heriansyah.

Saat ini, pencairan TPP guru di Kukar masih menunggu penyelesaian regulasi. Disdikbud Kukar menyatakan proses administrasi dan data penerima telah disiapkan agar pembayaran dapat dilakukan setelah tahapan regulasi rampung. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

insentif guru