Transfer Pusat Baru 29 Persen, Pemkab Kukar Sudah Bayar Pinjaman Rp260 Miliar ke Bank Kaltimtara

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat diwawancarai terkait tindak lanjut temuan BPK dan progres pembayaran pinjaman daerah kepada Bank Kaltimtara. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi tekanan fiskal di tengah realisasi transfer dana dari pemerintah pusat yang baru mencapai sekitar 29 persen. Meski demikian, Pemkab Kukar menyebut pembayaran pinjaman daerah kepada Bank Kaltimtara tetap berjalan dan telah mencapai lebih dari Rp260 miliar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, usai mengikuti rapat Badan Anggaran DPRD Kukar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin, 6 Juli 2026.

Sunggono mengatakan, setiap kali dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah, Pemkab Kukar langsung menyisihkan sebagian untuk membayar cicilan pinjaman kepada Bank Kaltimtara.

“Setiap kali ada transfer dana dari pemerintah pusat, kami langsung menyisihkan sekitar 10 hingga 20 persen untuk mencicil pinjaman kepada Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Hingga saat ini, nilai pembayaran yang telah dilakukan disebut telah melampaui Rp260 miliar.

“Sampai saat ini jumlah pembayaran yang telah dilakukan sudah mencapai lebih dari Rp260 miliar,” ungkapnya.

Namun, Sunggono mengakui realisasi transfer dana dari pemerintah pusat kepada Kukar masih relatif rendah. Hingga saat ini, dana yang masuk baru sekitar 29 persen dari total hak daerah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menjalankan pembangunan fisik. Program yang dijalankan akan diprioritaskan pada kegiatan yang dinilai paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan kondisi tersebut, pembangunan fisik tetap berjalan, tetapi harus dilakukan secara selektif dengan mengutamakan program-program yang paling prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Sunggono menyatakan Pemkab Kukar tetap optimistis dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman kepada Bank Kaltimtara seiring bertambahnya realisasi transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kami harus optimistis. Tidak ada pilihan lain selain tetap optimistis. Kalau saat ini baru sekitar 29 persen dana transfer yang diterima dari pusat, berarti masih ada porsi yang belum disalurkan. Kalaupun nanti realisasinya hanya sekitar 50 persen dari sisa yang ada, kami tetap optimistis kewajiban kepada Bank Kaltimtara dapat dipenuhi,” tuturnya.

Selain membahas pembayaran pinjaman daerah, Sunggono juga menjelaskan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan pemerintah daerah masih menjalankan proses tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Pemkab Kukar, kata dia, memiliki waktu untuk menyelesaikan rekomendasi BPK, termasuk upaya pengembalian kerugian daerah jika terdapat temuan yang harus dipulihkan.

“Dalam berbagai pembahasan, pada prinsipnya kami berharap aparat penegak hukum, khususnya, dapat menghargai proses yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK,” ujarnya.

Sunggono menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah memiliki waktu hingga 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Sesuai mekanisme yang berlaku, pemerintah daerah memiliki waktu hingga 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut. Saat ini proses itu sedang berjalan untuk memastikan seluruh kerugian daerah dapat dikembalikan sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Menurut Sunggono, apabila dalam proses tindak lanjut ditemukan pihak lain yang turut bertanggung jawab, pemerintah daerah akan menanganinya sesuai prosedur.

“Kalau memang masih ada pihak-pihak yang belum terungkap, tentu akan kami ungkap dan selesaikan. Semua itu masih dalam proses,” ujarnya.

Ia berharap seluruh proses tindak lanjut rekomendasi BPK dan pembayaran kewajiban daerah dapat berjalan sesuai rencana. Di tengah keterbatasan transfer dana pusat, Pemkab Kukar menyatakan akan tetap menjaga prioritas belanja daerah dan memenuhi kewajiban pinjaman secara bertahap. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

Sunggono

sunggono sekda kukar