Transparansi BUMDes Angkutan CPO di Kenohan Dipertanyakan, DPRD Kukar Panggil Desa dan Perusahaan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan desa, OPD terkait, dan perusahaan mitra untuk membahas transparansi pengelolaan anggaran BUMDes angkutan CPO di Kecamatan Kenohan, Selasa (6/1/2026). (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sektor angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Kecamatan Kenohan menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memanggil pemerintah desa, instansi teknis, hingga perusahaan mitra untuk meminta kejelasan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha tersebut.

Isu itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kukar di Gedung DPRD, Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Agustinus Sudarsono, dan dihadiri anggota lintas komisi, termasuk Komisi II, menandakan persoalan ini dinilai menyentuh aspek pemerintahan sekaligus ekonomi desa.

BUMDes yang disorot berada di Desa Tuana Tuha, Desa Kahala Ulu, dan Desa Kahala Ilir. Ketiganya terlibat dalam usaha angkutan CPO, sektor bernilai tinggi yang seharusnya memberi dampak langsung bagi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. DPRD menekankan, pengelolaan BUMDes di sektor strategis tidak bisa dijalankan secara tertutup dan harus tunduk pada prinsip profesionalitas serta keterbukaan.

RDP tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah Pemkab Kukar, unsur Forkopimcam Kenohan, perwakilan perusahaan mitra yakni PT REA Kaltim Plantations, serta warga Kecamatan Kenohan. Kehadiran masyarakat dinilai penting untuk memastikan persoalan yang dibahas bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut manfaat nyata di tingkat desa.

Dalam forum itu, DPRD meminta penjelasan menyeluruh mengenai alur pengelolaan anggaran, mekanisme kerja sama, serta pembagian manfaat usaha BUMDes angkutan CPO. DPRD menegaskan, dana dan aset desa harus dikelola secara akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun ketimpangan di kemudian hari.

RDP belum menjadi titik akhir. Komisi I dan Komisi II DPRD Kukar bersama OPD terkait berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Kecamatan Kenohan. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan penjelasan dalam rapat dengan kondisi riil pengelolaan BUMDes, sekaligus memastikan usaha desa benar-benar berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

BUMDes

DPRD Kukar

Kenohan