Transportasi Online Roda Tiga Mirip Bajaj Muncul di Tenggarong, Diminta Stop Sementara

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kendaraan transportasi online roda tiga Maxride terparkir di tepi jalan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, yang telah mulai beroperasi namun diminta pemerintah daerah untuk sementara tidak beroperasi karena izin belum tuntas. (Harry/sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Transportasi online roda tiga mirip bajaj bernama Maxride mulai beroperasi di Tenggarong. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta layanan ini untuk sementara tidak beroperasi karena izin operasional daerah belum tuntas.

Di lapangan, layanan ini sudah berjalan. Sejumlah unit terlihat beroperasi di kawasan Kota Raja dan melayani penumpang layaknya ojek online. Selain melalui aplikasi, pemesanan juga bisa dilakukan secara langsung bagi pengguna yang tidak memiliki akses digital.

“Seperti kendaraan online lainnya, penumpang bisa order lewat aplikasi, tapi kalau ada yang tidak punya handphone, bisa langsung naik kalau ketemu di jalan,” ujar Syarif, salah satu pengemudi Maxride, saat ditemui pada 9 April 2026.

Saat ini, sedikitnya 10 unit kendaraan telah beroperasi di Tenggarong. Bahkan, layanan ini disebut sudah menjangkau rute hingga Samarinda. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya minat masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa operasional layanan ini belum sepenuhnya legal di tingkat daerah. Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menyebut aplikasi Maxride memang telah mengantongi izin dari kementerian, namun izin operasional di daerah masih dalam proses.

“Kami mengimbau untuk sementara tidak beroperasi, apalagi menarik tarif, karena izin daerahnya belum keluar,” tegas Rendi saat meninjau basecamp Maxride, 10 April 2026.

Menurutnya, keberadaan transportasi roda tiga ini tetap dipandang sebagai bentuk inovasi yang berpotensi berkembang di daerah. Selain membuka peluang usaha, layanan tersebut juga dinilai bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun demikian, pemerintah menilai pengaturan yang jelas tetap diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait jumlah unit, tarif, hingga dampaknya terhadap lalu lintas di Tenggarong.

“Kita terbuka dengan inovasi seperti ini, tapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah mendorong DPRD untuk segera menyusun regulasi yang mengatur operasional transportasi online roda tiga tersebut. Peraturan itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan batasan operasional, sistem tarif, serta aspek teknis lainnya.

Untuk sementara, seluruh aktivitas layanan ini masih menunggu kepastian regulasi sebelum dapat beroperasi secara resmi di wilayah Kutai Kartanegara. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

bajaj tenggarong