Kategory
Info Daerah,
16-06-2026 13:49:50
Aksi damai TRC PPA Kaltim di depan Kantor DPRD Kukar untuk mendorong pengawasan penanganan dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren. (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Senin, 15 Juni 2026. Aksi itu dilakukan untuk mendorong penguatan pengawasan dan percepatan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kukar.
Dalam aksi tersebut, TRC PPA meminta DPRD Kukar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus. Mereka menilai dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan itu perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Kukar bertujuan menagih komitmen lembaga legislatif dalam mengawal penanganan kasus serta perlindungan korban.
“Tuntutan kami sangat jelas terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kutai Kartanegara. Ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali dan berlangsung cukup lama,” ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, DPRD Kukar sebelumnya telah menggelar sejumlah rapat dengar pendapat dan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut. Namun, munculnya dugaan kasus baru membuat TRC PPA mempertanyakan efektivitas pengawasan yang telah dilakukan.
“Hari ini kami datang untuk meminta pertanggungjawaban DPRD terkait tim ad hoc yang pernah dibentuk sebelumnya. Kami juga membawa pakta integritas yang kami harapkan dapat ditandatangani oleh anggota DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal persoalan ini,” katanya.
TRC PPA juga berencana melanjutkan langkah advokasi dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama. Koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui tindak lanjut pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi tempat terjadinya dugaan kasus.
Selain mendorong penuntasan proses hukum, TRC PPA menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi perlindungan perempuan dan anak. Sudirman mengatakan, aturan perlindungan tidak cukup hanya tersedia di atas kertas, tetapi harus diikuti pengawasan yang berjalan di lapangan.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan pihaknya prihatin karena dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Ia menilai lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman bagi peserta didik.
“Tim TRC PPA Kaltim merasa sangat prihatin karena kejadian seperti ini terus berulang,” ujarnya.
Rina mengatakan, setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dengan tetap mengutamakan perlindungan korban. Ia juga meminta publik tidak menyebarkan informasi yang dapat mengarah pada identitas korban.
TRC PPA turut menyoroti dampak psikologis yang dialami korban. Berdasarkan pendampingan yang dilakukan, sejumlah korban disebut masih menjalani penanganan psikologis akibat trauma.
Menurut Rina, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kekerasan seksual tidak berhenti pada peristiwa yang dialami korban. Karena itu, pendampingan, perlindungan, dan akses keadilan perlu dipastikan berjalan.
TRC PPA meminta aparat penegak hukum, DPRD, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga terkait memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan, tuntas, dan berpihak pada perlindungan korban.
Aksi damai tersebut menjadi dorongan masyarakat sipil agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan diperkuat. TRC PPA berharap dugaan kasus serupa tidak kembali terulang dan korban memperoleh perlindungan yang memadai. (rry)
Tags:
Ponpes Kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu