Turap Taman Musik Rusak Sekitar 50 Meter, DPRD Kukar Dorong Kajian Penanganan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani meninjau kondisi turap Taman Musik Tenggarong yang mengalami kerusakan sepanjang sekitar 50 meter, Selasa (3/11/2026). (Foto: Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mendorong penanganan kerusakan turap Taman Musik Tenggarong yang diperkirakan mencapai sekitar 50 meter. Metode penanganannya masih menunggu kajian teknis untuk menentukan apakah konstruksi dapat diperbaiki atau perlu dibongkar dan dibangun kembali.

Ahmad Yani meninjau langsung kondisi turap bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wiyono di Taman Musik Tenggarong, Selasa (3/11/2026).

Menurut Ahmad Yani, peninjauan diperlukan untuk melihat kondisi kerusakan sekaligus memperoleh penjelasan teknis dari Dinas PU mengenai kemungkinan penyebabnya.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas PU, ia mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi persoalan pada perencanaan maupun pelaksanaan teknis konstruksi. Namun, kondisi tanah masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Memang, faktor alam merupakan sesuatu yang sulit diprediksi. Namun, sejak awal pembangunan seharusnya telah dilakukan perhitungan secara cermat terhadap karakteristik dan struktur tanah, termasuk memperhitungkan beban timbunan serta beban lainnya,” kata Ahmad Yani.

Ia menyebut sejumlah faktor masih perlu diperiksa dalam kajian, termasuk karakteristik tanah dan beban yang diterima kawasan tersebut.

Ahmad Yani juga menilai intensitas kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan berat, berpotensi menambah tekanan terhadap struktur tanah. Kondisi konstruksi lama di sekitar kawasan yang mengalami retakan juga menjadi bagian yang menurutnya perlu diperhatikan.

Selain itu, ia menduga kondisi kemarau dan surutnya air sungai dapat memengaruhi kestabilan tanah. Namun, faktor penyebab kerusakan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui kajian teknis.

Menurut Ahmad Yani, posisi sejumlah bagian konstruksi yang telah bergeser dan tidak lagi sejajar menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan metode penanganan.

“Panjang turap yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai 50 meter. Karena itu, perlu dilakukan perhitungan secara matang untuk menentukan pilihan penanganan, baik dengan mengganti seluruh konstruksi maupun memperbaiki dan mempertahankan struktur yang masih memungkinkan untuk digunakan,” ujarnya.

Ia meminta penanganan tidak hanya mempertimbangkan biaya, tetapi juga kekuatan konstruksi dan penataan kawasan Taman Musik.

Jika struktur yang ada masih layak dipertahankan, perbaikan dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis. Namun, apabila kajian menunjukkan pembangunan ulang lebih tepat, Ahmad Yani meminta konstruksi pengganti dirancang agar lebih mampu menghadapi kondisi di lokasi.

Ia juga berharap kontraktor yang sebelumnya mengerjakan proyek tersebut tetap memberikan perhatian terhadap penanganan kerusakan.

Menurut Ahmad Yani, masa pemeliharaan pekerjaan kemungkinan telah berakhir sekitar enam bulan. Meski demikian, ia berharap perusahaan dapat menunjukkan itikad baik dalam membantu proses penanganan.

DPRD Kukar juga menyatakan dukungan terhadap kebutuhan anggaran apabila perbaikan harus dilakukan melalui APBD.

Ahmad Yani meminta kajian teknis segera diselesaikan agar metode dan kebutuhan biaya penanganan dapat ditentukan berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Taman Musik merupakan salah satu ikon atau maskot Kabupaten Kutai Kartanegara yang harus dijaga keberadaan dan daya tariknya sebagai destinasi wisata,” katanya.

Menurutnya, kerusakan yang dibiarkan terlalu lama dapat memengaruhi kondisi ruang publik sekaligus tampilan kawasan perkotaan Tenggarong.

DPRD Kukar selanjutnya menunggu hasil kajian teknis Dinas PU untuk menentukan pilihan penanganan terhadap bagian turap yang mengalami kerusakan. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Ahmad Yani

DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar

Taman Musik Tenggarong