Tutup 2025, Polres Kukar Kekurangan 670 Personel, Rasio Penyelesaian Perkara Turun

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kapolres Kutai Kartanegara Khairul Basyar (tengah) didampingi Wakapolres dan pejabat utama memaparkan rilis akhir tahun 2025 Polres Kutai Kartanegara di hadapan awak media, yang memuat capaian kinerja, tren kriminalitas, serta kondisi kekuatan personel sepanjang 2025. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Polres Kutai Kartanegara menutup tahun 2025 dengan keterbatasan sumber daya manusia yang signifikan. Dari kebutuhan ideal sebanyak 1.489 personel, kekuatan riil yang tersedia hanya 819 personel, atau sekitar 55 persen, menyisakan kekurangan 670 personel.

Data tersebut tercantum dalam laporan akhir tahun Polres Kutai Kartanegara yang dirilis pada akhir Desember 2025. Kekurangan terbesar terjadi di jajaran polsek, dengan selisih 523 personel dari kebutuhan ideal, sementara di tingkat polres induk tercatat kekurangan 147 personel.

Kondisi ini terjadi di tengah beban penanganan perkara pidana sepanjang 2025. Berdasarkan laporan yang sama, jumlah laporan tindak pidana atau crime total tercatat menurun dari 698 kasus pada 2024 menjadi 656 kasus pada 2025, atau turun sekitar 6 persen.

Namun, penurunan jumlah kasus tersebut tidak diikuti dengan peningkatan penyelesaian perkara. Crime clearance atau jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru turun dari 614 kasus pada 2024 menjadi 481 kasus pada 2025. Rasio penyelesaian perkara menurun dari 87 persen menjadi 73 persen.

Pada kasus narkotika, jumlah perkara juga tercatat menurun dari 266 kasus pada 2024 menjadi 211 kasus pada 2025. Meski demikian, barang bukti yang diamankan justru meningkat. Barang bukti sabu-sabu naik dari sekitar 1,7 kilogram menjadi lebih dari 2,3 kilogram, sementara ganja melonjak dari 23 gram menjadi lebih dari 1,6 kilogram. Nilai uang tunai yang disita turut meningkat menjadi Rp177,4 juta.

Sementara itu, dalam upacara korps raport kenaikan pangkat personel yang digelar pada 31 Desember 2025, Kapolres Kutai Kartanegara Khairul Basyar menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi terhadap kinerja personel.

“Kenaikan pangkat ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari institusi Polri kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memiliki loyalitas dan pengabdian kepada institusi,” ujar Khairul Basyar dalam amanatnya.

Ia menambahkan, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi diharapkan dapat memacu semangat kerja personel serta menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 67 personel Polres Kutai Kartanegara menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari perwira hingga bintara. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

kapolres kukar

Polres Kukar